Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemenparekraf Dukung Desa Denai Lama Mengikuti ajang ADWI 2021

Tour Travel,  Deli Serdang – Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, men...

sumber dari kemenparekraf.go.id



Tour Travel, Deli Serdang – Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mendukungDesa Wisata Denai Lama, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Yang memiliki potensi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lewat ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021.

Menurut Sandiaga Uno Desa Denai Lama memiliki keindahan alam dan kekayaan tradisi. Ia juga menjelaskan bahwa Desa ini memiliki fokus dalam wisata edukasi, dilihat dari beberapa kafe baca disekitarnya, serta juga memiliki kearifakan lokal lainnya.

Selain itu Desa Denai Lama juga terkenal dengan literasi adat dan budayanya yakni, budaya Jawa, Melayu, dan Batak, juga memproduksi beragam kerajinan tangan. Kerajinan tersebut meliputi kain teun khas Desa Denai Lama, batik Jumputan, kopi, dan beberapa kerajinan dari batok kelapa. Di Desa ini juga memiliki lokasi agrowisata Paloh Naga, yang mana di sana terdapat keindahan alam seperti persawahan dan pertanian.

Melansir dari Kemenparekraf.go.id, Sandiaga Uno mendukung desata wisata Denai Lama untuk berpartisipasi dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021, guna mengembangkan potensi yang ada dan dapat menggerakkan ekonomi Tanah Air dan masyarakat sekitar. Dengan pendapatan perminggu sebesar Rp120 juta – Rp 140 juta dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Desa wisata seperti Denai Lama ini harus meningkatkan keterampilan masyarakat untuk menghadapi pariwisata era baru, pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya.

Sandiaga juga berharap pengelola desa wisata Denai Lama dapat menerapkan protokol kesehatan berstandar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dengan ketat serta disiplin. (Penulis: Gita Ramadhany  / Sumber Gambar: kemenparekraf.go.id).


 

Reponsive Ads