Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Himbauan Untuk Para Pecinta Wisata Otomotif Agar Selalu Mematuhi Prokes

Tour Travel,  Jakarta – Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus menghimbau para pelaksana wisata otomotif unt...

sumber dari kemenparekraf.go.id

Tour Travel, Jakarta – Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus menghimbau para pelaksana wisata otomotif untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan berstandar CHSE. Pada diskusi Indonesia International Motor Show (IIMS) 2021 dengan tema "Bangkitkan Pariwisata Indonesia Melalui Wisata Berkendara yang Aman, Tertib, Sehat, dan Menyenangkan" di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (18/4/2021).


Mengutip dari kemenparekraf.go.id, Wisata otomotif adalah kegiatan wisata yang berkaitan erat dengan penggunaan kendaraan bermotor. Seperti touring, penjelajahan menggunakan mobil off road, dan lain sebagainya. Menurut Sandiaga Uno wisata otomotif ini sebagai salah satu wisata pilihan para wisatawan pascapandemi ini.


Karena pada masa pandemi, sekitar 77 persen masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian. Hal ini harus dijadikan peluang supaya adanya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dari berbagai pihak yang terkait. Lihat peluang tersebut Sandiaga mengharapkan pariwisata dan ekonomi dapat besinergi dengan otomotif, guna membuka inovasi dalam segala aspek terkait.


Walau begitu, tetap semua kegiatan yang akan dilaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability). Guna mencapai penerapan protokol yang ketat dan disiplin dan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, agar bisa membangun upaya kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


"Dengan adanya wisata otomotif, saat kita melakukan touring paling tidak kita akan berhenti dan menginap di beberapa spot. Jadi ini yang kita rasa juga mampu untuk mendorong perekonomian di daerah," tutur Sandiaga. (Penulis: Gita Ramadhany  / Sumber Gambar: kemenparekraf.go.id).

Reponsive Ads